Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan penting terkait peningkatan kasus campak di Indonesia. Tahun 2025, ada 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Hingga minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian. Secara global, Indonesia menempati urutan kedua kasus campak tertinggi di dunia dengan 10.744 kasus, di bawah Yaman dan di atas India berdasarkan data WHO yang dirilis CDC per Februari 2026.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menegaskan bahwa situasi darurat ini memerlukan langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi," katanya 10 Maret 2026.
IDAI merekomendasikan enam langkah strategis yang menekankan tiga titik fokus untuk mengatasi masalah campak. Pertama, kejar imunisasi campak rubela bagi anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum imunisasi. Kedua, tingkatkan surveilans penyakit campak dan rubella. Cakupan imunisasi campak rubella dosis kedua (MR2) saat ini hanya mencapai 82,3 persen pada tahun 2024, jauh di bawah target nasional 95 persen, sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) belum terbentuk optimal. Ketiga, perkuat kapasitas laboratorium diagnostik campak dan rubella.
Selain imunisasi lengkap, IDAI juga menekankan pentingnya tata laksana dan pengendalian infeksi. “"Dalam menangani campak, tata laksana bersifat suportif dan simptomatik karena belum ada antivirus spesifik. Namun ada satu intervensi yang sangat penting dan terbukti menurunkan angka kematian hingga 50% yaitu pemberian vitamin A sesuai rekomendasi WHO. Dosisnya adalah 50.000 unit untuk bayi di bawah 6 bulan, 100.000 unit untuk usia 6 bulan sampai 1 tahun, dan 200.000 unit untuk anak di atas 1 tahun, diberikan selama 2 hari berturut-turut. Untuk anak dengan gizi buruk atau komplikasi mata, dosis tambahan diberikan pada 2 minggu berikutnya. Selain itu, isolasi pasien sangat penting untuk mencegah penularan. Pasien campak menularkan virus sejak 4 hari sebelum hingga 4 hari setelah ruam muncul. Di rumah sakit, pasien harus dirawat di ruang isolasi airborne dengan ventilasi baik, dan petugas kesehatan harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai,” kata Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof. Dr. dr. Edi Hartoyo, Sp.A, Subsp IPT(K).
Editor : Marjeni Rokcalva






