PADANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan kinerja birokrasi tidak boleh lagi sekadar menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sharing Session dan Rapat Koordinasi Biro Organisasi bersama Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/5/2026).
Arry menekankan, esensi Reformasi Birokrasi terletak pada perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan berorientasi hasil, bukan sekadar proses administratif.
“Birokrasi harus menjadi solusi. Kinerja tidak cukup diukur dari proses, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Arry mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2025 yang dirilis Kementerian PANRB, Pemprov Sumbar meraih nilai 89,32 dengan predikat A-. Capaian tersebut diikuti oleh 7 kabupaten/kota dengan predikat yang sama, sementara 9 kabupaten/kota masih berada pada predikat BB dan 3 kabupaten/kota di predikat B.
Editor : Marjeni Rokcalva






