Untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi publik, KAI Divre II Sumatera Barat menyediakan berbagai kanal layanan permohonan informasi. Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui Ruang Layanan Informasi Publik di Kantor KAI Divre II Sumatera Barat, Jalan Stasiun Nomor 1, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat. Selain itu, permohonan informasi juga dapat disampaikan melalui surat, email di humasdivreiisumbar@gmail.com, layanan telepon maupun WhatsApp di 0852-7900-2602, website ppid.kai.id/divre2, serta aplikasi mobile PPID KAI yang tersedia di Google Play Store.
Layanan tatap muka dibuka pada hari kerja, yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00–17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–16.30 WIB. Seluruh kanal tersebut dihadirkan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi publik secara praktis, efektif, dan efisien.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, KAI Divre II Sumatera Barat juga menyediakan tiga fasilitas utama, yaitu Ruang Informasi, Ruang Pelayanan Informasi, dan Ruang Pelayanan Disabilitas yang berlokasi di Kantor KAI Divre II Sumatera Barat.
Khusus bagi penyandang disabilitas, tersedia Ruang Pelayanan Disabilitas yang dilengkapi pendampingan petugas serta fasilitas pendukung, termasuk panduan berhuruf Braille. Penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh informasi.
Editor : Marjeni Rokcalva






