JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam meningkatkan kualitas pembangunan keluarga kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hendri Arnis, Kota Padang Panjang berhasil meraih Terbaik III Nasional Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026 kategori Daerah Prioritas atas keberhasilan dalam pengelolaan Program Keluarga Berencana (KB).
Prestasi membanggakan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menghadirkan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui penguatan pelayanan keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang berkualitas.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) dalam rangkaian kegiatan GENTING Collaboration Summit 2026 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, didampingi Ketua TP PKK Kota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Hendri, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPKBPPPA), Martoni, serta Ketua Tim Kerja Pelayanan KB Dinsos PPPKBPPPA.

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang berhasil diraih. Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah dari kolaborasi dan komitmen seluruh unsur yang terlibat dalam menyukseskan program keluarga berencana.
"Alhamdulillah, pada 2026 ini kita berhasil meraih Terbaik III Tingkat Nasional untuk kategori Daerah Prioritas. Ini merupakan kebanggaan bagi Kota Padang Panjang sekaligus motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, kategori Daerah Prioritas mencakup 208 kabupaten/kota yang menjadi wilayah prioritas penggarapan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Penetapan tersebut didasarkan pada capaian modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR) dan Unmet Need KB.
Penentuan wilayah prioritas tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 141/KEP/E3/2024 dan tercantum dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Tahun 2025–2029.
Penulis / Wartawan: Armed
Editor: Armed





