IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

KAI Divre II Sumatera Barat Hadirkan Layanan PPID yang Profesional dan Transparan

Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Foto: Humas KAI Sumbar
Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Foto: Humas KAI Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebagai badan publik, KAI Divre II Sumatera Barat memastikan setiap masyarakat memperoleh hak atas informasi publik secara mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di lingkungan KAI Divre II Sumatera Barat, PPID Pelaksana Daerah dipimpin oleh Kepala Humas Divre II Sumatera Barat dengan dukungan satu orang staf humas dan satu orang petugas pelayanan informasi. PPID mengemban visi menjadi pengelola informasi yang informatif dan profesional, dengan misi menyelenggarakan pelayanan informasi perusahaan yang akurat, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat selaku PPID Pelaksana Daerah, Reza Shahab menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sekaligus bentuk tanggung jawab perusahaan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“KAI Divre II Sumatera Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Berbagai kanal layanan kami sediakan agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk menghadirkan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi publik,” ujar Reza.

Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan KAI melalui website dan aplikasi mobile PPID merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan informasi yang semakin efektif, efisien, mudah diakses, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH