Pada kesempatan itu, Wagub Vasko juga meminta Kapolres Pasaman untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Nenek Saudah tidak mengalami intimidasi atau hal-hal yang tidak diinginkan pasca penyerangan.
“Ini poin yang paling penting buat saya yah Pak Kapolres, saya tak mau bicara di konteks yang lain, tapi bicara di kemanusiaannya ini. Ini kan kurang ajar sekali, di saat ada nenek-nenek tua yang dipukul sampai mukanya hancur seperti ini, bagi saya ini sudah kelewatan batas gitu. Kalau perlu dilibatkan LPSK pak, biar tak terjadi hal-hal tak diinginkan lagi begitu Pak,” katanya.
Wagub Vasko menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tidak mentolerir tindakan kekerasan serupa di wilayahnya. Ia meminta aparat memberikan efek jera maksimal bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik mengarah pada pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK. Ia ditangkap pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai terduga pelaku.
Editor : Marjeni Rokcalva






