Pasar Payakumbuh Terbakar Lagi, Wali Kota Payakumbuh Diduga Lalai dan Langgar HAM Pedagang

Pasar Payakumbuh Terbakar Lagi, Wali Kota Payakumbuh Diduga Lalai dan Langgar HAM Pedagang
Pasar Payakumbuh Terbakar Lagi, Wali Kota Payakumbuh Diduga Lalai dan Langgar HAM Pedagang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kamis 15 Oktober 2026 sekitar pukul satu, api membakar Los Batiah di Pasar Blok Timur Payakumbuh. Sekitar 24 petak los pedagang habis terbakar dengan kerugian sementara ditaksir Rp500 juta¹. Bagi sebagian pedagang, kejadian tersebut adalah kali kedua mereka kehilangan tempat usaha. Mereka korban kebakaran Blok Barat tahun lalu yang pindah ke Los Batiah untuk mulai berdagang lagi dari nol.

Berdasarkan pantauan dan kajian LBH Padang, kebakaran di Los Batiah merupakan yang berulang di Pasar Payakumbuh dalam kurun sekitar 14 bulan. Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, pusat pertokoan Blok Barat terbakar. Kurang Lebih dari 400 kios hangus dan 552 pedagang kehilangan tempat usaha disana. Lalu dalam perjalanan penegakan hukumnya, Seorang pemuda berusia 20 tahun kemudian divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Payakumbuh. Namun sampai hari ini publik tidak pernah tahu apa motifnya dan apakah tindakan tersebut dilakukan sendiri atau sudah terokrestasi dengan pihak lain.

Semua kebakaran itu terjadi di lahan yang sedang direncanakan untuk dibangun ulang oleh Pemko Payakumbuh. Sebulan sebelum Blok Barat terbakar, tepatnya 22 Juli 2025, Wakil Wali Kota Payakumbuh dalam acara Sarasehan Ekonomi Sumatera Barat memaparkan rencana mengubah Pusat Pertokoan atau Pasar Inpres menjadi kawasan bisnis terpadu, lengkap dengan pusat perdagangan, kuliner, hotel, dan apartemen.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Dari catat pedagang Ketua Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh atau IP3, H. Esa, menuturkan sebelum Blok Barat terbakar, pengurus IP3 diundang Pemko untuk mendengar paparan konsultan soal revitalisasi pasar. Intinya, pasar akan dibongkar dan dibangun baru oleh Pemko Payakumbuh. Pedagang menyatakan belum siap karena takut kehilangan hak atas toko dan kios mereka. IP3 juga menyebut sudah ada sedikitnya tujuh kali percobaan pembakaran sejak sekitar tahun 2016 hingga 2017, yang selama ini berhasil digagalkan oleh ronda malam pedagang¹. Menurut IP3, CCTV di pasar dibongkar sekitar dua bulan sebelum kebakaran, dan teknisi yang mereka tanyai menyebut pembongkaran tersebut atas perintah Dinas Komunikasi dan Informatika.

Menilik dari situasi diatas, LBH Padang tidak menuduh siapa pun sebagai pelaku. Namun pertanyaan para pedagang tersebut wajar dan sampai sekarang belum dijawab. Semakin lama dibiarkan, semakin dalam ketidakpercayaan warga.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH