PADANG – Proyek energi yang tidak memperhatikan aspek keadilan di Sumatra Barat membuat masyarakat di sejumlah wilayah menanggung dampak kerugian langsung. Mulai dari ancaman kesehatan akibat polusi di lingkar PLTU Ombilin, hingga kecemasan warga terhadap rencana eksplorasi panas bumi di wilayah sekitar Gunung Tandikek-Singgalang dan Gunung Talang.
Di kawasan sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, hasil uji lab yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Padang atas sampel paparan abu terbang (fly ash) di rumah warga menunjukkan, sekitar 40 persen sampai 60 persen abu terbang berasal dari bahan sisa pembakaran batubara.
Hasil uji total konsentrasi FABA juga menemukan kandungan Boron yang melebihi standar konsentrasi pada sampel abu. Paparan Boron pada tingkat yang tinggi dapat memicu toksisitas perkembangan, seperti ukuran janin yang berkurang, kematian prenatal, anomali pada sistem saraf pusat, iritasi mata, gangguan kardiovaskular, sistem kekebalan tubuh terganggu, dan peradangan usus.
Sementara di kawasan Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar dan Kawasan Gunung Talang Kabupaten Solok, digadang-gadang akan dibangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dirisaukan masyarakat juga akan berdampak pada lahan pertanian serta lingkungan.
Editor : Marjeni Rokcalva






