Dalam konteks ekosistem komunikasi digital, humas pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan media massa menjadi kunci kredibilitas karena media berperan sebagai pihak ketiga yang memverifikasi informasi pemerintah (Broom & Sha, 2013). Selain itu, melibatkan influencer publik dapat membantu menjangkau segmen audiens, seperti generasi muda dan komunitas online, yang sulit dijangkau melalui jalur formal.
Sebagai contoh, adanya kampanye #BanggaBuatanIndonesia yang dibuat oleh Kementrian Perdagangan dan Kementrian Koperasi & UKM. Melalui kolaborasi dengan kreator konten lokal, pemerintah berhasil meningkatkan kesadaran publik tanpa menggunakan metode birokrasi. Batasannya adalah harus adanya keterbukaan mengenai sumber pendanaan dan tujuan penyampaian pesan dalam memanfaatkan influencer agar tidak menjadi alat propaganda
4. Penguatan Literasi Digital dan Manajemen Krisis Komunikasi
Risiko disinformasi meningkat di tengah derasnya arus informasi ini. Pemerintah harus memiliki mekanisma manajemen krisis yang solid. Kominfo melalui Government Public Relations (GOR) membentuk GPR Newsroom, yaitu pusat monitoring isu publik yang mengoordinasikan klarifikasi lintas kementrian dan lembaga, ini memungkinkan respons cepat terhadap isu yang bisa menciptakan krisis kepercayaan publik.
Lalu, ada program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dibentuk pemerintah bersama UNESCO (2023) untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengenali hoaks, menjaga etika komunikasi, dan memahami hak atas informasi. Pendekatan ini memperkuat ekosistem kepercayaan antara warga dan pemerintah. Dampaknya, komunikasi publik menjadi lebih sehat dan produktif.
Strategi-strategi di atas menunjukkan bahwa humas pemerintah memiliki peran penting dalam membangun dukungan publik terhadap kebijakan. Namun, jika kita perhatikan lebih dalam lagi, pastinya ada beberapa kendala dalam praktik langsung. Pertama, tidak semua lembaga memiliki kemampuan manajerial dan sumber daya manusia yang sudah fasih dengan komunikasi digital. Kebanyakan pegawai humas masih berorientasi administratif. Kedua, hubungan antara pemerintah dan media masih banyak yang sifatnya transaksional, di mana jurnalis diundang hanya dalam kegiatan formal tanpa akses mendalam terhadap kebijakannya. Hal ini yang melemahkan prinsip transparansi dalam informasi publik. Ketiga, pelayanan informasi di kota dan daerah itu masih banyak perbedaannya. Pemerintah daerah banyak yang belum memiliki sistem e-public relations yang memadai, sehingga masyarakatnya masih sulit untuk mengakses informasi. Lalu yang terakhir, masih ada kecenderungan dalam menggunakan media hanya sebagai alat pembenaran politik, bukan benar-benar digunakan sebagai sarana ber-dialog, akibatnya ruang partisipasi publiknya tidak ada.
Dapat disimpulkan, humas pemerintah benar-benar harus beradaptasi dalam penyampaian informasi publik di era digital sekarang. Dan strategi media publikasi ini akan efektif tidak hanya karena teknologinya saja, tetapi juga diikuti dengan menjaga nilai-nilai komunikasi publik yang etis dan partisipatif. Pemerintah perlu memperhatikan beberapa saran agar strategi ini dapat berjalan baik: (1) Kapasitas SDM humas pemerintah harus lebih kuat lagi, artinya harus adanya pelatihan komunikasi digital yang berdasar pada data dan etika publik; (2) harus bisa mengintegrasikan antar-kanal informasi, semua media sosial, website, dan lain-lain harusa slaing terhubung, sehingga komunikasinya jadi terpadan dan mudah diakses; (3) melakukan kolaborasi strategis dengan media independen dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kredibilitas pemerintah; (4) terakhir, menegakkan etika komunikasi publik yang tunduk pada prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Dengan demikian, keberhasilan humas pemerintah itu dilihat dari seberapa baik ia mendengarkan di tengah kebisingan informasi ini. Kepercayaan publik itu hanya dapat disembuhkan melalui komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan. Masyarakat membutuhkan proses dialog yang memanusiakan mereka sekaligus bisa memperkuat legitimasi demokrasi. (***)
Editor : Marjeni Rokcalva







