PAYAKUMBUH— Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Selasa (31/03/2026).
“Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025. Ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Wirman Putra.
Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPj tersebut melalui pembahasan bersama sesuai tata tertib yang berlaku, guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“LKPj ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






