IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Banggar DPRD Bukittinggi Temukan Ada Kegiatan di R-KUA PPAS Belum Masuk Dalam RKPD 2026.

Banggar DPRD Bukittinggi Temukan Ada Kegiatan di R-KUA PPAS Belum Masuk Dalam RKPD 2026.
Banggar DPRD Bukittinggi Temukan Ada Kegiatan di R-KUA PPAS Belum Masuk Dalam RKPD 2026.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pembahasan yang dilakukan, menyasar pada setiap kegiatan yang diajukan oleh SKPD. Namun, banggar menggarisbawahi ada kegiatan yang dinilai tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disetujui beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa kegiatan yang kami sinyalir tidak masuk dalam RKPD. Benar atau tidaknya, tentu ini harus dipertanyakan. Kami sebagai lembaga penganggaran dan juga pengawasan, tentu harus mempertanyakan ini. Jangan sampai nanti ada kesalahan, melanggar aturan, karena ada kegiatan di luar RKPD yang telah disepakati. Tidak ada maksud yang lain. Kami hanya ingin memastikan seluruh kegiatan yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026, masuk semuanya dalam RKPD,” ungkapnya usai memimpin rapat pembahasan R-KUA PPAS 2026, Jumat (10/10).

Pembahasan sejak beberapa hari ini lalu, masih akan terus berlanjut. Banggar dan TAPD telah menjadwalkan, lanjutan pembahasan akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober mendatang, katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Banggar DPRD Bukittinggi itu, terdiri dari, Dedi Fatria (PPP).

Syaiful Efendi (PKS),Nur Hasra (PKS),Andri Putra (Nasdem), Zulhamdi Nova Candra (Nasdem),

Beny Yusrial (Gerindra), Yundri Refno (Gerindra), Yerry Amiruddin (Demokrat), Andre Kresna Saputra (PKB), Dedi Candra (Golkar), Rahmi Brisma (PAN) ( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH