Pembahasan yang dilakukan, menyasar pada setiap kegiatan yang diajukan oleh SKPD. Namun, banggar menggarisbawahi ada kegiatan yang dinilai tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disetujui beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa kegiatan yang kami sinyalir tidak masuk dalam RKPD. Benar atau tidaknya, tentu ini harus dipertanyakan. Kami sebagai lembaga penganggaran dan juga pengawasan, tentu harus mempertanyakan ini. Jangan sampai nanti ada kesalahan, melanggar aturan, karena ada kegiatan di luar RKPD yang telah disepakati. Tidak ada maksud yang lain. Kami hanya ingin memastikan seluruh kegiatan yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026, masuk semuanya dalam RKPD,” ungkapnya usai memimpin rapat pembahasan R-KUA PPAS 2026, Jumat (10/10).
Pembahasan sejak beberapa hari ini lalu, masih akan terus berlanjut. Banggar dan TAPD telah menjadwalkan, lanjutan pembahasan akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober mendatang, katanya.
Syaiful Efendi (PKS),Nur Hasra (PKS),Andri Putra (Nasdem), Zulhamdi Nova Candra (Nasdem),
Beny Yusrial (Gerindra), Yundri Refno (Gerindra), Yerry Amiruddin (Demokrat), Andre Kresna Saputra (PKB), Dedi Candra (Golkar), Rahmi Brisma (PAN) ( yus)
Editor : Medio Agusta