BUKITTINGGI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas secara maraton terhadap R-KUA PPAS 2026.
Dalam proses pembahasan tersebut, Banggar DPRD mencatat adanya anggaran kegiatan, yang belum masuk dalam RKPD 2026.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terus berupaya, agar anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah, dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Untuk itu, sejak beberapa hari lalu, telah dilakukan pembahasan secara maksimal oleh banggar bersama TAPD.
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





