BUKITTINGGI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas secara maraton terhadap R-KUA PPAS 2026.
Dalam proses pembahasan tersebut, Banggar DPRD mencatat adanya anggaran kegiatan, yang belum masuk dalam RKPD 2026.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terus berupaya, agar anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah, dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk itu, sejak beberapa hari lalu, telah dilakukan pembahasan secara maksimal oleh banggar bersama TAPD.
Editor : Medio Agusta