IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban PETI di Ranah Batahan

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban serta Penegakan Hukum Aktivitas PETI di aliran Sungai Ranah Batahan. (12/8/2025).Foto : H
Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban serta Penegakan Hukum Aktivitas PETI di aliran Sungai Ranah Batahan. (12/8/2025).Foto : H
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat -- Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Pasaman Barat, melakukan penertiban dan penegakan hukum dalam rangka Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Operasi tersebut dilaksanakan di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan Jorong Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka pada Selasa (12/8/2025).

"Benar, kegiatan tersebut merupakan atensi dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol D Dr Gatot Suryanta, M.Si., CSFA sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakan, tim gabungan berangkat bergerak menuju lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI yang berada di Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka sekitar pukul 11.30 siang.

"Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas gabungan tiba di lokasi aliran sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan," tuturnya.

Editor : Berita Minang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH