Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban PETI di Ranah Batahan

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban serta Penegakan Hukum Aktivitas PETI di aliran Sungai Ranah Batahan. (12/8/2025).Foto : H
Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban serta Penegakan Hukum Aktivitas PETI di aliran Sungai Ranah Batahan. (12/8/2025).Foto : H
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum bagi para pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada oknum-oknum pelaku penambang emas ilegal.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Polres Pasaman Barat akan tetap melakukan kegiatan yang sama, untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI, agar aliran sungai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tegasnya. (**)

Penulis / Wartawan:
Editor: Berita Minang

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH