Dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku bersama seorang temannya berinisial SN. Pelaku masuk kedalam rumah korban menggunakan kunci yang telah di duplikatkan sebelumnya, kemudian membawa brankas milik korban, pelaku bersama temannya membuka brankas tersebut menggunakan mesin potong (gerinda).
Setelah berhasil membuka dan mengambil semua uang didalam brankas, sebagian uang tersebut dibawa oleh teman pelaku berinisial SN ke Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Sebagian uang di dalam brankas juga dibawa oleh pelaku AL, yang disembunyikan didalam karung yang berada di tumpukan sampah belakang rumah, dan sebagian disembunyikan didalam kantong plastik warna biru yang berada di atas loteng rumah pelaku, sedangkan brankas milik korban dibuang oleh pelaku ke areal perkebunan yang berada di Astra Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh," jelasnya.
"Pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang berkerja sebagai sopir mobil truck milik korban, sehingga pelaku bebas keluar masuk rumah tanpa adanya kecurigaan oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Editor : Berita Minang






