Mahyeldi juga memberikan apresiasi kepada 2 Kabupetan/Kota di Sumbar yang juga meraih penghargaan dari Kementerian PANRB, yaitu Pemko Padang dengan nilai 85,92 sebagai pemerintah kota yang tertinggi di wilayah Sumatera dan Pemkab Sijunjung dengan nilai 78,92 sebagai pemerintah kabupaten dengan lompatan nilai tinggi, sebesar 20 poin.
Mahyeldi mengatakan keberhasilan pemerintah kabupaten/kota tersebut tidak terlepas dari pembinaan Pemprov Sumbar. Ia berharap 2 daerah tersebut bisa menjadi role model bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar dalam hal implementasi reformasi birokrasi.
Mahyeldi juga menambahkan, Pemprov Sumbar akan memperkuat sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar. Terakhir, Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PANRB serta kementerian/lembaga pengampu yang selalu membimbing dan mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar.
Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; serta Kabag RBAK Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Desy Herawati.
Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, grafik nilai Pemprov Sumbar selalu mengalami trend peningkatan pada evaluasi reformasi birokrasi 3 tahun ke belakang. Tahun 2021, Pemprov Sumbar hanya mendapat nilai 68,89 dengan predikat B. Tahun 2022, Pemprov Sumbar meraih nilai 69,78, masih predikat B.
"Tahun 2023 kembali naik dengan nilai 77,1 dengan predikat BB. Alhamdulillah tahun ini berdasarkan hasil penilaian 2024 kita sudah mencapai predikat A dengan nilai 86,85. Pencapaian yang luar biasa dan semoga bisa kita pertahankan secara konsisten,” ucap Andri yang juga merangkap Plt. Inspektur Daerah Provinsi Sumbar.
Nantinya melahirkan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029. Sehingga 2 aturan ini menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi di daerah masing-masing.
"Kita berharap reformasi birokrasi itu tidak hanya berhenti pada aspek prosedural saja. Tetapi bisa menghasilkan outcome yang berdampak nyata bagi masyarakat, karena ini selaras dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden pada pertama kali rapat kabinet terkait masalah reformasi birokrasi,” tegasnya.
“Hari ini secara khusus saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus menjadi motivasi melanjutkan perbaikan-perbaikan ke depannya," ujar Rini.
Editor : Marjeni Rokcalva






