Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Firman mengungkapan, Indeks Reformasi Birokrasi merupakan nilai hasil evaluasi reformasi birokrasi setiap pemerintah daerah. Evaluasi untuk menilai kemajuan dan memberikan saran perbaikan untuk mewujudkan tatakelola birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Evaluasi ini mengukur sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan dan pencapaiannya, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pencapaian di masa depan.
“Untuk dua komponen ini Sumbar meraih nilai tertinggi di Sumatera, predikat A dengan nilai 86,85. Bahkan untuk evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik, Sumbar dinilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan berhasil berdampak mengatasi kemiskinan di daerah ini. Sehingga mendapat apresiasi dari Menteri PANRB,” ucapnya.(adpsb/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva