IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 Tahun 2020, Disosialisasikan H. Nurfirmanwansyah di Solsel

Terlihat Teguh Arifianto dari Dinas LH Sumbar, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar H. Nurfirmanwansyah dan Ketua DPD PKS Solsel, foto bersama saat sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 Tahun 2020 di Sumberjo, Kecamatan Sangir, Sabtu (15/4/2023). Foto Afrizal Amir
Terlihat Teguh Arifianto dari Dinas LH Sumbar, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar H. Nurfirmanwansyah dan Ketua DPD PKS Solsel, foto bersama saat sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 Tahun 2020 di Sumberjo, Kecamatan Sangir, Sabtu (15/4/2023). Foto Afrizal Amir
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dikesempatan itu, Ari Hendratmo juga mengajak masyarakat yang ada di Nagari Lubuk Gadang Barat, dan Nagari Lubuk Gadang Barat Daya agar bersatu untuk melahirkan adanya wakil rakyat di DPRD Kabupaten Solsel.

Sehingga berbagai usulan pembangunan serta pengawasan kegiatan pembangunan, khususnya untuk dua nagari ini akan dapat terakomodir," harapnya.

Sedangkan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, H. Nurfirmanwansyah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Sumbar yang sudah dilaksanakan di Solok Selatan ini, dengan cara terus merawat dan menjaga bangunan agar keberlanjutan yang dibutuhkan masyarakat dapat terlaksana sesuai waktunya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, Anca (panggilan akrab H. Nurfirmanwansyah) juga mengimbau masyarakat untuk terlibat lansung dalam mengindahkan berbagai aturan yang sudah dilahirkan dalam Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 tahun 2020 tersebut. (AA)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH