Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Satriadi di Padang, Senin mengatakan ketika dilakukan penggerebekan pada Jumat (10/1), petugas mengamankan dua orang sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30). Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional binsis protitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang. Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaiti H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). MRSumber: covesia.com
Editor :







