IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Prodi PII FBS UNP dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar Lakukan Perpanjangan Kerja Sama

Pimpinan FBS Universitas Negeri Padang dan Pimpinan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama bertempat di ruang sidang Kampus FBS UNP Air Tawar Padang pada Rabu (16/9) siang.
Pimpinan FBS Universitas Negeri Padang dan Pimpinan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama bertempat di ruang sidang Kampus FBS UNP Air Tawar Padang pada Rabu (16/9) siang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pimpinan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang dan Pimpinan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama bertempat di ruang sidang Kampus FBS UNP Air Tawar Padang pada Rabu (16/9) siang. Kegiatan penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan, Pimpinan Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi FBS Universitas Negeri Padang.

Pada kesempatan itu dalam sambutannya Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Ermanto, S.Pd., M.Hum. menyampaikan bahwa maksud Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan hukum dan pedoman bagi PARA PIHAK untuk melaksanakan kerja sama daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengabdian kepada masyarakat, yang dilaksanakan secara terencana, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program TPBIS di Provinsi Sumatera Barat. Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang merupakan tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Barat," tambah Dekan Prof. Ermanto, S.Pd., M.Hum.

Dekan Prof. Ermanto, S.Pd., M.Hum. juga menyampaikan bahwa ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah meningkatkan kapasitas pustakawan dan pengelola perpustakaan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berbasis inklusi sosial; dan meningkatkan kualitas layanan perpustakaan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, Dekan Prof. Ermanto, S.Pd., M.Hum. juga menjelaskan dalam pelaksanaannya ada beberapa hal seperti peningkatan kapasitas pustakawan dan pengelola perpustakaan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berbasis inklusi sosial dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

"Ruang lingkup lainnya adalah peningkatan kualitas layanan perpustakaan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui tahapan seperti pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berbasis perpustakaan; pelibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan literasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan keterampilan; pendampingan kelompok masyarakat dalam memanfaatkan informasi dan sumber daya perpustakaan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kemandirian masyarakat," tambah Dekan Prof. Ermanto, S.Pd., M.Hum.

Editor : Ermanto
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH