PAINAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akhirnya berhasil mengungkap siapa ibu bayi yang dikabarkan ditemukan di Kampung Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Indrapura beberapa hari yang lalu.
Kepala Polsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma, mengatakan, kita semua telah tertipu alias kena prank dalam kejadian ini. Sebab, si bayi itu ternyata bukan ditemukan, melainkan hanya skenario sang ibu untuk menyembunyikan kondisi yang dialami kepada kedua orang tuanya, karena hamil diluar nikah.
Kejadian ini terungkap, setelah ibu bayi berinisial L (17) mengaku kalau itu anaknya. L mengakui, hal ini ia lakukan karena ia tidak ingin melepas anaknya kepada siapapun. Kondisi itu diakuinya, setelah dua hari berita penemuan viral.
"Intinya (istilah) zaman sekarang, kita telah kena prank. Mau bagaimana lagi (sebab bayi itu bukan dibuang melainkan upaya si ibu untuk menutupi malu pada orang tuanya)," ungkap Kapolsek, Rabu (12/01/2022).
Sebelumnya diketahui, Warga di Kampung Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Indrapura, dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan, Minggu 9 Januari 2022. Bayi itu diperkirakan baru berumur 5 hari.
Namun, setelah ditelusuri Polsek Pancung Soal bersama Forkompincam ternyata bayi itu bukan ditemukan. Melainkan, bayi itu cucu dari Nurilas. Nurilas terkecoh selama ini oleh anaknya berinisial L.
L mengaku, selama ini hamil secara diam-diam di rumahnya. Sebab, malu ketahuan kedua orang tuanya.
"Orang tuanya mengaku tidak mengetahui kondisi anaknya seperti itu, karena tubuhnya gemuk," terangnya.
Karena kondisi hamil di luar nikah, L nekat melahirkan dengan mandiri tanpa ada siapapun yang membantu. Selain menjalani persalinan dengan sendiri, ia pun juga berhasil menjalani masa kehamilan tanpa diketahui orang banyak dan kedua orang tua.
Editor : Berita Minang