IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Gubernur Sumbar Mahyeldi: Tugas KONI Itu Mengurus Olahraga, Mengurus Atlet!

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi ketika diwawancarai media di di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (9/10/2025).  Foto: Rokcalva/Beritaminang
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi ketika diwawancarai media di di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (9/10/2025). Foto: Rokcalva/Beritaminang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan, bahwa tugas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yakni mengurus olahraga.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi ketikammelepas kontingen Sumbar yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri II di Kudus, Jawa Tengah, yang digelar pada 11–26 Oktober 2025. Acara pelepasan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (9/10/2025).

"Ya, bukan tugas gubernur, tugas KONI itu mengurus olahraga," ujar Gubernur Mahyeldi yang diselingi tepuk tangan hadirin yang hadir.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Gubernur juga menyampaikan, oleh sebab itu, mari dengan bersama-sama kita urus olahraga Sumatera Barat ini.

"Ya cabang-cabangnya. Para atlet merasa terperhatikan.Kalau atlit tidak terperhatikan maka yakinlah tidak ada prestasi yang bisa membanggakan," tegasnya.

124 Atlet Sumbar Ikuti PON Beladiri II

Smentara itu, Ketua KONI Sumbar Hamdanus menyampaikan bahwa keberangkatan atlet beladiri ini bertepatan dengan hari pertamanya menjabat sebagai Ketua KONI Sumbar. Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan hak-hak atlet yang bertanding di PON Beladiri dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita sudah berkoordinasi dengan KONI Pusat dan Karetaker. Seluruh 124 atlet beladiri Sumbar telah terdaftar dan siap bertanding pada 10 cabang olahraga. Target kita tentu medali emas. Yang membanggakan, kita punya atlet juara dunia sambo,” ujar Hamdanus.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH