PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan kepeduliannya terhadap proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu terlihat ketika Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 8.856 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025), di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
Dari ribuan narapidana penerima remisi, sebanyak 74 orang dinyatakan langsung bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam kesempatan itu, Vasko menyerahkan remisi secara simbolis kepada sejumlah warga binaan. Ia juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan negara, tetapi juga kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Editor : Marjeni Rokcalva






