Terkait kondisi itu, karena si ibu sudah mengakui kepemilikan bayinya, bersama pihak pemerintahan nagari dan Forkompincam telah menyerahkan bayi itu kepada ibunya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain telah dikembalikan kepada ibunya, ayah biologis dari si bayi juga telah mengakui hasil perbuatan dan telah menikahi sang ibu bayi . Sang ayah biologis pulang demi sang bayi dari Pekanbaru.Baca juga: Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residiv
"Dikembalikan kepada orang tuanya, dan orang tua sudah menikah dengan sah secara hukum dan agama," tutupnya. (Rnd/Je)
Editor : Berita Minang






