Jika kita amati kondisi saat ini, pada umumnya pelestari yang masih ada saat ini rata-rata sudah berusia diatas 40 tahun yang dikhawatirkan akan segera memiliki keterbatasan fisik dan kesehatan untuk melanjutkan kesenian ini.
"Untuk itu harus dilakukan pembinaan dan pewarisan kepada generasi muda. Program pendampingan ini terdapat berbagai aspek dukungan terhadap pelestarian seni tradisi, dengan mengaplikasikan berbagai tindakan atau terapan yang lebih modern yakni terkait dengan pola pengajaran, tata kelola hingga pemasaran (marketing). Mungkin juga perlu diperhatikan untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada saat ini, dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya.
Program pendampingan yang telah dilakukan tersebut hendaknya tidak terhenti sampai disini tapi perlu di tindaklanjuti, sehingga memiliki pemaknaan yang lebih luas dari sekedar pelatihan seperti yang biasa digelar sebelumnya, namun dapat berdampak kepada sektor lain seperti pariwisata, usaha kecil, ekonomi yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Sumbar Muchlis Yusuf Abit meminta Dinas Kebudayaan bisa mengangkat budaya di nagari tidak hanya di Pesisir Selatan tetapi di seluruh daerah di Sumbar.
"DPRD akan slalu mendukung dalam pelestarian budaya yang ada di Ranah Minang," ujarnya.
"Rabab adalah pertunjukan dialektika bukan hanya sekadar musik. Rabab unik karena mampu mengkolaborasi antara dialektika dan musik," katanya.
Ia berharap selagi rabab masih dimainkan anak nagari, masih akan lahir anak nagari yang memiliki kemampuan memainkan alat musik tersebut.
Ia menilai kesenian rabab, bisa menjauhkan generasi muda kita jauh dari perilaku menyimpang seperti narkoba, tawuran dan ketergantungan gadget. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
Editor : Berita Minang






