PASAMAN - Kecelakaan tunggal terjadi di Jorong Simpang Tiga, Nagari Simpang, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu (19/05). Bus Pastra masuk jurang sedalam 15 meter, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, 4 orang selamat, dan 32 orang lainnya luka ringan.
Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Saherman yang dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp nya membenarkan telah terjadi kecelakaan bus Pastra di Jorong Simpang Tiga, Nagari Simpang, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Rabu (19/05) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam kecelakaan tunggal itu, menyebabkan dua orang penumpang meninggal dunia, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Penumpang tersebut bernama Damris (45), Petani, warga Jorong Tinggiran, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat, dan Siti Aina (51), Ibu Rumah Tangga, warga Lubuk Gadang, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
"Damris mengalami luka robek di leher serta kaki sebelah kiri. Ia dibawa ke Puskesmas Simpati, namun nyawanya tidak tertolong lagi, sementara Siti Aina mengalami luka memar pada kepala dan luka robek di perut sebelah kiri. Sempat dibawa Puskesmas Simpati, kemudian dirujuk ke Puskesmas Bonjol dan meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Bonjol," ujarnya.
Ia menyebutkan, Bus tersebut membawa 41 orang, penumpang. Diduga kecelakaan terjadi karena kecepatan tinggi dan rem tidak berfungsi, melewati turunan tajam dan tikungan tajam ke kiri kendaraan tidak terkendali, lalu lurus ke luar badan jalan sebelah kanan dan masuk jurang.
"Bus umum Pastra dengan mesin Mitsbushi nomor polisi BA 7974 SU itu, dikemudikan oleh Akhyar," jelas Suherman.
Menurutnya, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan rem tidak berfungsi saat melewati turunan tajam dan tikungan tajam ke kiri.
"Bus tidak terkendali dan lurus ke luar badan jalan sebelah kanan dan masuk jurang sedalam 15 meter," ujarnya.
Untuk mengetahui penyebab kecelakaan itu, Satlantas Polres Pasaman telah melakukan olah TKP.
Editor : Marjeni Rokcalva






