"Dalam Operasi Antik sendiri kasusnya sebanyak 88 kasus, dengan 115 tersangka, sejumlah barang bukti yang disita berupa ganja seberat 21,84 kilogram, Sabu sebanyak 269,16 gram dan 15 butir ekstasi," ujarnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dirinya menerangkan kembali, bahwa Polresta Padang sebagai Polres yang banyak melakukan pengungkapan, dengan 22 kasus, 32 tersangka. Disita barang bukti 120,2 gram ganja, sabu 28,75 gram dan 15 butir ekstasi. (Rel/Je)Baca juga: Polres Pasaman Barat ulUngkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Kec. Talamau
Sumber:tribratanews.sumbar.polri.go.id
Editor : Marjeni Rokcalva






