8. Tidak menggunakan helm;
9. Berboncengan lebih dari dua orang;
Baca juga: Polres Pasaman Barat ulUngkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Kec. Talamau
10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Rel/Je)Sumber:tribratanews.polri.go.id
Editor : Marjeni Rokcalva






