Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap ada tujuh calon tersangka kasus PT Asabri. Namun ia belum menyebutkan ketujuh nama tersangka itu karena masih melakukan pendalaman.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanudin dalam rapat kerja bersama komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).
"Dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," lanjutnya.
Kasus dugaan korupsi di PT Asabri diketahui kini ditangani Kejagung. Kejagung resmi menaikkan status penanganan perkara korupsi PT Asabri ke tingkat penyidikan. Jaksa menduga ada investasi pembelian saham yang menyimpang dalam perkara yang diusut itu.
Sumber: detikcom
Editor : Berita Minang






