IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim Gabungan Patroli Pengamanan Pergantian Tahun di Dharmasraya

Suasana patroli Tim Gabungan saat pergantian tahun di Dharmasraya. Foto: Eko P
Suasana patroli Tim Gabungan saat pergantian tahun di Dharmasraya. Foto: Eko P
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Agar pemilik tempat warung /kafe dapat mematuhi Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur dan bupati yang telah dikeluarkan. Agar pemilik usaha tidak menyediakan tempat duduk agar terhindar dari berkumpulnya orang pada saat penggantian Tahun Baru.Kemudian pemilik usaha menjual Dagangannya dengan sistim di Bungkus, supaya terhindar dari berkumpulnya orang pada saat tahun Baru, Apa bila pemilik tempat usaha tidak mematuhi mengabaikan Himbauan ini, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang undangan.tegasnya (Eko/MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH