IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Limapuluh Kota Sikapi Serius Dugaan Pencemaran Batang Maek

Nelayan membersihkan ikan yang mati di hulu Batang Maek. Foto Medio
Nelayan membersihkan ikan yang mati di hulu Batang Maek. Foto Medio
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMAPULUH KOTA - Menyikapi Laporan Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Sumatera Barat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan matinya ribuan ikan di Aliran Sungai Batang Maek, tepatnya di Nagari Tanjuang Balik Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, disikapi serius Pemkab Limapuluh Kota.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Badan SAR Nasional (Basarnas), Camat Pangkalan, Zulkifli Lubis dan Wali Nagari Tanjung Pauah, Taufik JS, serta serta sejumlah awak media melakukan penelusuran ke Aliran Batang Maek dan lokasi sebuah tambang Timah Hitam yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai Batang Mahat, pada Jumat, (25/10).

Wabup Ferizal Ridwan sempat bertemu dan memintai sejumlah keterangan dari pengelola perusahaan tambang yang diketahui dikeloka oleh PT Berkat Bhineka Perkasa (BBP), sekitar 7 kilometer dari simpang empat Nagari Tanjung Pauah.

"Saya tadi bertemu dengan kepala teknis tambang dan juga konsultasi dengan Konsultan Lingkungan dari PT BBP. Dari hasil diskusi, diperlukan tindak lanjut dari hasil survey yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup dan termasuk oleh konsultan, dari hasil itu semua baru dapat kita simpulkan apa penyebab matinya ribuan ikan. Makanya, ini butuh kajian teknis, termasuk buat penanganannya. Kita akan lakukan rapat koordinasi," tutur Ferizal.

Sebelum meninjau tambang, Ferizal Ridwan sempat bersosialisasi dengan masyarakat di Masjid Taslim Tanjung Pauah. Dalam pertemuan seusai Salat Jumat tersebut, Ferizal sempat menyampaikan imbauan terkait peristiwa pencemaran air Sungai Batang Maek.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya imbau kepada masyarakat khususnya Tanjuang Pauah, agar tidak melakukan tindakan apa pun terkait penanganan kasus pencemaran air Batang Maek. Serahkan saja penanganannya kepada pemerintah, sesuai tugas dan kewenangannya," imbaunya.

Ferizal turut meminta, agar masyarakat mengurangi aktifitas di dalam sungai termasuk mengkonsumsi air dan ikan di aliran Batang Maek, sampai kondisi air benar-benar steril. Hal tersebut guna menghindari warga dari resiko kesehatan apabila terkotaminasi air yang tercemar.

Terkait kewenangan dan izin perusahaan tambang, sesuai UU Kehutanan dan Pertambangan, Ferizal menyebut sejak 2016 lalu berada di pemerintah provinsi.

"Makanya, pengawasannya juga kewenangan provinsi. Berdasarkan hasil kajian, pemkab melalui Pak Bupati nanti hanya bisa menetapkan kondisi pencemaran, guna menanggulangi dampak resiko ke masyarakat. Sesuai aturan, ini bisa kita lakukan," tutur Ferizal Ridwan.

Sementara itu, Wali Nagari Tanjuang Pauah, Taufik JS mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, dan berharap kepada pihak yang berwenang untuk dapat segera dapat mengungkap penyebab matinya ribuan ikan di aliran Sungai Batang Maek, sehingga para nelayan dan masyarakat tidak bingung dengan apa yang sedang terjadi.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH