IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polresta Padang Ringkus Pelaku Penipuan dengan Modus Petugas Covid-19

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir, didampingi Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis (25/11). Foto: IG Polresta Padang
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir, didampingi Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis (25/11). Foto: IG Polresta Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Odol sengaja dipilih pelaku karena susah dibersihkan, sehingga butuh waktu untuk membersihkan. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang korban," katanya.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/632/XI/2020/SPKT Unit III pada tanggal 25 November 2020.(Relhms/Je)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sumber: IG Polresta Padang

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH