PADANG -Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya meringkus dua pelaku penipuan yang beraksi dengan berpura-pura jadi tim Satgas COVID-19 hingga menipu korban puluhan juta rupiah.
"Para pelaku terbilang licin dalam pelariannya, namun berbekal penyelidikan yang matang akhirnya bisa dibekuk," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir, didampingi Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis (25/11).
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Polresta Padang dengan menghadirkan kedua tersangka serta barang bukti.
Kedua tersangka itu adalah Jef (46) lak-laki warga Rawang Timur VI/1, Kecamatan Padang Selatan, dan DA (42) berjenis kelamin perempuan yang beralamat di Jalan Gunung Bromo Wisma Indah, Koto Tangah.
Mereka ditangkap di Jalan Lubuak Buaya, Koto Tangah, pada Rabu (25/11) tanpa melakukan perlawanan.
Para pelaku mendatangi kediaman korban pada Senin (9/11) kemudian berpura-pura menjadi Tim Satgas COVID-19.
"Dalam melakukan aksinya pelaku berbagi peran, dimana tersangka DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan Jef menunggu dengan sepeda motor di luar," jelas AKBP Imran Amir.
Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura mencek kesehatan kemudian membalurkan odol ke bagian tangan.
Setelah dibaluri odol korban lalu diminta membersihkannya kembali ke kamar mandi. Pada saat korban membersihkan badan kedua pelaku mengambil perhiasanya yang terlebih dahulu dibuka saat membalurkan odol.
Editor : Berita Minang






