PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang, Sabtu (21/11) malam. Razia ini guna mencegah peredaran narkotika pada malam Minggu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik dan Wadirresnarkoba AKBP Ferry Herlambang, S.Ik, dipusatkan di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Padang, dengan tujuan untuk mencegah peredaran narkoba.
"Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, sesuai perintah dari bapak Kapolda Sumbar," katanya, Minggu (22/11) dini hari.
Dengan mengedepankan Tim Black Eagle dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, puluhan personel gabungan dari Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Denpom 1/4 Padang, POMAL Lantamal II Padang, serta BNNP Prov. Sumbar yang dilibatkan, langsung bergerak dari Mapolda Sumbar menuju lokasi yang telah ditetapkan.
Saat tiba di salah satu tempat hiburan malam, petugas langsung mendatangi sejumlah pengunjung yang berada di tempat tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan untuk mencari tahu apakah ada yang membawa narkotika.
Dijelaskan Dirresnarkoba Polda Sumbar, nantinya pengunjung yang positif ini bagi yang diketahui sebagai pengguna narkoba, akan diajukan oleh pihaknya kepada BNNP Sumbar untuk dilakukan rehabilitasi.
"Kalau ada yang diduga sebagai pengedar atau bandar narkoba, akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dalam razia yang dilakukan terhadap empat tempat hiburan malam, dari ratusan pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 7 orang yang diketahui positif tes urinenya.
"Pertama di tempat hiburan M ada 2 positif, kedua J ada 4 yang dinyatakan positif. Kemudian ada W salah satu hotel di kota Padang kita periksa 28 orang dan 1 dinyatakan positif. Sedang di tempat hiburan inisial D saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Wahyu.
Editor :






