LIMAPULUH KOTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 6 orang diduga termasuk dalam kelompok teroris di wilayah Sumatera. Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.
Satu terduga berinitial AD ditangkap di Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat pada Jumat pagi 6 November 2020 sekitar pukul 08.30 Wib.
Penangkapan warga berinsial AD alias AB alias AL itu tidak banyak diketahui warga maupun perangkat Nagari setempat. Bahkan Ditengah-tengah masyarakat beredar pria bujang yang ditangkap itu karena tersandung kasus Narkoba.
"AD alias S Parewa alias Abu Singgalang termasuk dalam kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020) dilansir dari mediaindonesia.com.
Wali Nagari Koto Tangah Batu Hampa Kecamatan Akabiluru seperti, Syamsul Akmal saat dikonfirmasi pada Jumat sore membenarkan bahwa ada salah seorang warganya yang ditangkap Polisi, namun ia tidak tahu pasti kenapa pria yang disebut-sebut Andi Lelek itu ditangkap Polisi.
Syamsu Akmal juga menambahkan, dari rumah orang tua Andi Lelek tersebut, disita sejumlah benda, diantaranya dua pucuk senapan angin serta sejumlah besi.
Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I, yang tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti.
"Inisial SA, merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung dan I terlibat dalam pemberian Dana Kepada Imarudin," kata
Sedangkan dua orang lainnya, yakni inisial S dan RK, terlibat dalam kelompok Adira Lampung. Dari keduanya, disita 56 barang bukti.
Editor :






