Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Santina mengatakan, gerakan pramuka sebagai pendidikan non formal hendaknya dapat memberikan pencerahan seputar pemilu kepada seluruh anggota baik yang telah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara. Bagi anggota Pramuka yang memahami seluk beluk pemilu berarti menambah pengetahuan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat. (Harris/Lex)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




