Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat telah berempati mengkawal kasus ini.
"Biarkan proses hukum yang berjalan dan mengadili," ujar Dandim.
Baca juga: Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower Diringkus TIM URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh
Sementara itu, Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi, menuturkan tidak ada intervensi terhadap kasus tersebut dan akan terus memproses kasus yang tengah viral itu.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini bentuk keseriusan Polres Bukitttinggi maka diserahkan SPDP tersangka ke Kejari Bukittinggi. Mari sama-sama kita kawal kasus ini," harapnya. (Yus)
Editor : Berita Minang







