IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Gunakan Masker, 36 Warga Kota Sawahlunto Terjaring Operasi Yustisi

Petugas gabungan Pol PP Sawahlunto dengan Pol PP Sumbar dalam operasi yustisi Sabtu lalu. Terlihat petugas administrasi mencatat nama salah seorang yang terkena razia. Foto: Iyos
Petugas gabungan Pol PP Sawahlunto dengan Pol PP Sumbar dalam operasi yustisi Sabtu lalu. Terlihat petugas administrasi mencatat nama salah seorang yang terkena razia. Foto: Iyos
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selama operasi dilakukan, permasalahan dilapangan sitemukan masih banyaknya warga yang tidak memakai masker ketika keluar rumah atau berada dipasar. Mereka tidak disiplin memakai masker, dengan alasan kesulitan bernafas dan lupa membawa saat keluar rumah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk sanksi pelanggaran itu, pihaknya memberi ganjaran hukuman sesuai Perda 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat yakni kerja sosial. Sebelum mereka menjalankan sanksi, pelanggar menandatangani dokumen bukti pelanggaran.

Jon Hendri berharap, dengan operasi ini akan menimbulkan kesadaran warga untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. Dan diperlukan edukasi terhadap warga masyarakat secara berkesinambungan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Protokol Kesehatan.(iyos)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH