Diketahui, untuk modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan melakukan pemetaan terhadap lokasi dan sasaran ATM, yang bisa dijadikan sebagai tempat melakukan pengambilan data nasabah.
"Dalam melakukan aksinya, mereka ini menggunakan semacam kamera pengintai berukuran kecil di dekat angka para nasabah memasukkan nomor pin," ucap Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/10).
Kemudian, pada mulut ATM juga telah mereka pasang sejenis alat penyadap yang bertujuan untuk mencatat data para nasabah. Data itu tersalin ke dalam sebuah database yang berpusat di Malaysia.
"Untuk bisa menarik uang, mereka menggunakan ATM lain yang sudah dikloning hasil penyadapan data nasabah yang berhasil dibobol tersebut," ujarnya.
Untuk tidak meninggalkan jejak, para pelaku merakit sebuah panel disain mesin ATM dan dicat dengan warna serupa. Aksi mereka tersebut tergolong rapi dan profesional.
"Para pelaku disini hanya sebagai eksekutor, kendali itu ada di Malaysia. Segala kebutuhan dan logistik dikirim langsung dari sana dan mereka dibekali uang Rp 10 juta untuk operasional," jelasnya.
"Setelah alat terpasang, kedua pelaku yang memasang alat bergabung dengan pelaku lainnya tak jauh dari ATM sembari menghitung berapa orang yang keluar masuk ruang ATM, karena alat penyadap yang dipasang hanya bertahan tiga jam, disana mereka ambil data nasabah," pungkasnya.
Sekedar informasi, Skimming sendiri adalah tindakan pencurian informasi kartu baik debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu. (MR)
Sumber: Tribratanews dan Langgam.id
Editor : Berita Minang






