IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Komplotan Penjahat Skimming di ATM BNI Diringkus Polresta Padang, Pengendalinya WN Malaysia

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir saat jumpa pers di Mapolresta, Jumat (23/10/2020). Foto: Humas Polda Sumbar
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir saat jumpa pers di Mapolresta, Jumat (23/10/2020). Foto: Humas Polda Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Diketahui, untuk modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan melakukan pemetaan terhadap lokasi dan sasaran ATM, yang bisa dijadikan sebagai tempat melakukan pengambilan data nasabah.

"Dalam melakukan aksinya, mereka ini menggunakan semacam kamera pengintai berukuran kecil di dekat angka para nasabah memasukkan nomor pin," ucap Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/10).

Kemudian, pada mulut ATM juga telah mereka pasang sejenis alat penyadap yang bertujuan untuk mencatat data para nasabah. Data itu tersalin ke dalam sebuah database yang berpusat di Malaysia.

"Untuk bisa menarik uang, mereka menggunakan ATM lain yang sudah dikloning hasil penyadapan data nasabah yang berhasil dibobol tersebut," ujarnya.

Untuk tidak meninggalkan jejak, para pelaku merakit sebuah panel disain mesin ATM dan dicat dengan warna serupa. Aksi mereka tersebut tergolong rapi dan profesional.

"Para pelaku disini hanya sebagai eksekutor, kendali itu ada di Malaysia. Segala kebutuhan dan logistik dikirim langsung dari sana dan mereka dibekali uang Rp 10 juta untuk operasional," jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku saling berbagi tugas. Pelaku ML dan JAS memasang alat tersebut di mesin ATM. Sedang pelaku lainnya memantau situasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah alat terpasang, kedua pelaku yang memasang alat bergabung dengan pelaku lainnya tak jauh dari ATM sembari menghitung berapa orang yang keluar masuk ruang ATM, karena alat penyadap yang dipasang hanya bertahan tiga jam, disana mereka ambil data nasabah," pungkasnya.

Sekedar informasi, Skimming sendiri adalah tindakan pencurian informasi kartu baik debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu. (MR)

Sumber: Tribratanews dan Langgam.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH