IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ini Tiga Paslon yang Bakal Bertarung di Pilkada Solsel

Ketua KPU Solsel, Nila Puspita. Ist
Ketua KPU Solsel, Nila Puspita. Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan (Solsel) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, hal tersebut memastikan bahwa pada alek Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten berjuluk Saribu Rumah Gadang ini hanya tiga calon.

Hal tersebut merujuk bacalon yang telah mendaftar dari Partai politik pengusung, dimana Bacalon pasangan Khairunas - Yulian Efi, memiliki 7 kursi di DPRD dari 3 partai pengusung, yaitu Partai Golkar (4 kursi) Partai Demokrat (2) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki satu kursi.

Lalu ada pasangan Erwin Ali - Marwan Efendi, di usung oleh 8 kursi di DPRD dari 4 partai politik, yakni PAN (4) PKB (2), Berkarya (1) dan PBB (1).

Kemudian ada pasangan Abdul Rahman - Rosman Efendi diusung oleh 3 partai politik dengan 10 Kursi di DPRD, yaitu Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3) dan PKS (3).

Melihat dari komposisi itu, dari 25 kursi di DPRD berasal dari 10 partai politik, telah menentukan calon yang mereka usung. Hal ini memastikan tidak akan ada lagi paslon yang akan mendaftar, dimana 2 pasangan perseorangan juga dinyatakan tidak memenuhi syarat

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua KPU Solsel, Nila Puspita didampingi 4 Komisioner KPU Wilson Chaniago, Dedi Fitriadi, Sastria Nofrita, Andi Andrawan, mengatakan, melihat dari komposisi partai politik dan kursi di DPRD, dipastikan hanya tiga pasangan calon. Dan itu telah mendaftar ke KPU hingga dihari ketiga masa pendaftaran.

"Melihat parpol yang memiliki kursi di DPRD, tiga paslon yang mendaftar telah memakai semua partai politik dari 25 kursi. Melihat itu, tidak ada lagi pasangan yang bisa mendaftar dari Parpol. Demikian juga pasangan perseorangan, 2 yang yang mendaftar KPU telah ditetapkan tidak memenuhi syarat,"ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai jadwal pendaftaran paslon dari 4-6 September, sudah tiga pasangan calon yang mendaftar. Dari hasil verifikasi, dari tiga Paslon yang mendaftar, semuanya memenuhi syarat.

Selanjutnya, pasangan itu, akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan yang telah diberikan surat pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk yaitu

"Untuk proses awal, ketiga pasangan ini telah memenuhi syarat dan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya akan dilakukan dilakukan pemeriksaan berkas calon,"ungkapnya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH