Persoalan internal MUI Sumbar jangan sampai berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat, khususnya konflik antarsesama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Perti Sumbar, Muhammad Arif, S.H.I, Kamis malam (3/9/2026), mengatakan, dalam situasi seperti ini, Sekretaris Jenderal MUI Pusat dinilai memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan proses penyelesaian persoalan berjalan sesuai aturan, AD/ART, serta prinsip musyawarah dan ukhuwah Islamiyah.
MUI merupakan wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang semestinya menjadi contoh dalam menjaga persatuan umat. Karena itu, setiap persoalan organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan dengan langkah-langkah yang justru berpotensi menimbulkan ketegangan baru.
“Sekjen MUI Pusat harus bertanggung jawab untuk memastikan persoalan MUI Sumbar diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi. Jangan sampai persoalan administratif atau kepengurusan justru berkembang menjadi konflik horizontal sesama ormas Islam,” demikian pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Editor : Marjeni Rokcalva






