Kasus tersebut diketahui pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang saksi melihat pintu depan rumah milik Dede Ochsandre yang berada di Perumahan Yaptip, Gang Semangka, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, dalam keadaan terbuka.
Saksi kemudian melihat adanya bekas congkelan pada bagian pintu. Karena curiga telah terjadi pencurian, saksi memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang.
Menurut keterangan polisi, korban saat ini berada di Rutan Polres Pasaman Barat terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Korban kemudian meminta saksi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan. YS diamankan di sebuah warung di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Editor : Ade MS






