IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap ( 10/8). Foto ; h
Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap ( 10/8). Foto ; h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kasus tersebut diketahui pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang saksi melihat pintu depan rumah milik Dede Ochsandre yang berada di Perumahan Yaptip, Gang Semangka, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, dalam keadaan terbuka.

Saksi kemudian melihat adanya bekas congkelan pada bagian pintu. Karena curiga telah terjadi pencurian, saksi memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang.

Menurut keterangan polisi, korban saat ini berada di Rutan Polres Pasaman Barat terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Korban kemudian meminta saksi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku.

Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan. YS diamankan di sebuah warung di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH