IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap ( 10/8). Foto ; h
Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap ( 10/8). Foto ; h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Pasaman. Dua orang terduga pelaku berinisial YS (30) dan AM (34) berhasil diamankan polisi.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia mengatakan, pengungkapan perkara itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/179/VIII/2026/SPKT/POLRES/PASAMAN BARAT tanggal 10 Agustus 2026.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari para saksi,” ujar Iptu A. Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH