PASAMAN BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Pasaman. Dua orang terduga pelaku berinisial YS (30) dan AM (34) berhasil diamankan polisi.
Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari para saksi,” ujar Iptu A. Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).
Editor : Ade MS






