Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh H, yang merupakan anak sekaligus cucu dari kedua korban.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar tiga jam setelah laporan diterima,” ungkap Kasat Reskrim.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Saat diamankan, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan kedua korban meninggal dunia.Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Editor : Ade MS






