PASAMAN BARAT – Seorang pria berinisial H (34) diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
Pelaku ditangkap petugas di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait penemuan dua perempuan lanjut usia yang meninggal dunia di rumahnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap H.
Kedua korban diketahui bernama Hapni (65), yang merupakan ibu kandung pelaku, dan Rohma (90), nenek pelaku.
Editor : Ade MS






