"Tim mengamankan pelaku karena sepeda motor yang terekam di dalam video pengeroyokan merupakan milik AP, sehingga pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas," jelasnya.
Saat menjalani pemeriksaan awal, AP mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bersama dua rekannya. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku ADP (23) di sebuah bengkel yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan.
Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan penyelidikan untuk memburu seorang pelaku lainnya yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Dengan mengedepankan prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik terlebih dahulu menghubungi orang tua pelaku.
Editor : Ade MS






