PAYAKUMBUH — DPRD Kota Payakumbuh memastikan dukungannya untuk mengawal pengalokasian kembali insentif bagi guru mengaji, imam masjid, garin, dan guru PAUD dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan dukungan terhadap para pendidik agama merupakan bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membimbing anak-anak mengenal dan memahami Al-Qur'an.
"Kami di DPRD berkomitmen mengawal agar insentif bagi guru mengaji, imam masjid, dan garin dapat kembali dialokasikan dalam APBD 2027 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wirman.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta





