Rizki Aulia, Ketua KNPI Pasaman Barat, Gelar RDP Bahas Kesiapan E-Voting Pilwana Serentak 2026

DPD KNPI Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 di Aula Bamus DPRD Kabupaten Pasaman Barat, (18/8).foto : H
DPD KNPI Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 di Aula Bamus DPRD Kabupaten Pasaman Barat, (18/8).foto : H
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat, 18 Agustus 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 di Aula Bamus DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (18/8).

RDP tersebut melibatkan Komisi I DPRD Pasaman Barat, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN). Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas kesiapan regulasi, teknis, keamanan, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilwana, khususnya penerapan sistem e-voting.

Ketua DPD KNPI Pasaman Barat, Rizki Aulia, menegaskan bahwa KNPI mendukung modernisasi penyelenggaraan Pilwana melalui teknologi. Namun, penerapan e-voting harus disertai kepastian hukum, kesiapan perangkat, keamanan sistem, transparansi serta mekanisme audit yang jelas.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Kami mendukung inovasi dan modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwana. Namun, penggunaan e-voting harus dibarengi dengan kepastian hukum, kesiapan perangkat, keamanan sistem, transparansi, serta mekanisme audit yang jelas,” tegas Rizki.

Menurutnya, hal terpenting bukan hanya kecanggihan teknologi, tetapi bagaimana hak politik masyarakat dapat terlindungi. Sistem pemilihan harus mampu menjamin suara tercatat dengan benar, pilihan tetap rahasia, proses dapat diawasi, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis / Wartawan:
Editor: Ade MS

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Ade MS dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Ade MS sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH