Pasaman Barat - Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian rumah yang terjadi di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial HS (23), SS (44), dan AR (26).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Elvis Susilo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku HS bersama SS menawarkan sebuah telepon genggam yang diduga hasil curian kepada salah seorang warga.
"Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi," ujar AKP Elvis Susilo di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026).
Dari hasil interogasi awal, HS mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SS dan AR. Mendapatkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irwan Agus segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya.
Editor : Ade MS






