BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Padang Panjang mendorong kebijakan fiskal yang lebih adaptif agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk merespons kebutuhan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pimpinan daerah se-wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi di Harau Meeting Room, Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8/2026).
FGD yang digelar KPPN Tipe A1 Bukittinggi itu mengusung tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai Kunci Sukses Penggerak Ekonomi Menuju Kemandirian Daerah.” Forum ini menjadi wadah memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan serta pemanfaatan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Allex menilai kebijakan penganggaran perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami di daerah berhadapan langsung dengan kondisi riil masyarakat. Pembangunan daerah itu dampaknya harus langsung berputar di kalangan pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja,” ujar Allex.
Allex juga menekankan pentingnya membangun kebijakan fiskal jangka panjang yang mampu memberikan dampak berkelanjutan, termasuk dalam mempersiapkan daerah menghadapi bonus demografi 2045. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Menurutnya, kebijakan fiskal juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing daerah. Padang Panjang, dengan keterbatasan luas wilayah, memiliki tantangan tersendiri dalam mengembangkan perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala KPPN Bukittinggi Tisari Yona Geumila mengatakan FGD menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebutkan total alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Bukittinggi pada 2026 mencapai Rp4,86 triliun, dengan realisasi penyaluran hingga kegiatan berlangsung sebesar Rp3,51 triliun atau sekitar 72 persen.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, menegaskan optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan target penerimaan atau tarif pajak. Optimalisasi harus diarahkan untuk mengubah aktivitas ekonomi masyarakat menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Armed






